Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan, Lapas Selong Bagikan Peralatan Mandi untuk seluruh Warga Binaan

    Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan, Lapas Selong Bagikan Peralatan Mandi untuk seluruh Warga Binaan

    Lombok Timur NTB – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong menjalankan agenda rutin dalam memberikan peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar kepada seluruh warga binaan, kembali membagikan kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri beruoa sabun dan pasta gigi. Selasa (20/02/2024).

    Pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Lapas Selong dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan rutin dan berkala.

    Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin melalui Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin menyampaikan bahwa “Pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri bagi seluruh warga binaan Lapas Selong, semoga dengan kembali dibagikannya peralatan mandi ini tingkat kesehatan para warga binaan semakin terjaga dengan baik”. Tuturnya.

    Nasruddin menambahkan "dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit" tutupnya.

    Pembagian ini disambut antusias dan senang oleh seluruh Warga Binaan terutama bagi mereka yang jarang dikunjungi oleh keluarga sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Layanan Optimal, Kanim Mataram Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Tengah dan BKO Brimobda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami